Praktek
Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
1. Prinsip Integrity, Confidentiality dan
Avaliability Dalam TI
Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data
tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga
disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis
ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan
menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.
Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin
kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan
berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan
melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data
(aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap
informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (
authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari
confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider
(ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor
telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang
tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa
data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan
informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan
untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi
yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi,
makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.
2. Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
a. Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality.
Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan
atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat
pribadi.
Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah
e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk
menjamin privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan
oleh pihak lain.
b. Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah
aturan-aturan dan kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi
informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari
informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
3. Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor
hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih
dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah
perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :
Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar
keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau
bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau
cracking terhadap fasilitas internet kantor.
Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam
penggunaan fasilitas internet.
sumber:
http://danangharda.blogspot.co.id/2012/03/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar