Sabtu, 11 Maret 2017

Pengertian Profesi dan Profesionalisme

Pengertian Profesionalisme

Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesionalisme menurut Para Ahli:

1.      KIKI SYAHNARKI
Profesionalisme merupakan "roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal

2.      DONI KOESOEMA A 
Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter

3.      ONNY S. PRIJONO 
Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi

4.      PAMUDJI, 1985 
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula

5.      KORTEN & ALFONSO, 1981 
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement)

6.      AHMAD BAHAR 
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan

7.      AHOLIAB WATLOLY 
Profesionalisme adalah sikap seorang "profesional" atau "profi"

8.      ABD. RAHIM ABD. RASHID 
Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti sumber daya manusia

9.      AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait

Dapat disimpulkan: 

Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

CIRI-CIRI PROFESIONALISME
1.      Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.      Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.      Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.      Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1.      Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil
2.      Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3.      Kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
A.    Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi

B.     Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

Tinjauan Umum Etika Profesi
NormaNorma (dalam sosiologi) adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya-Manusia adalah makhluk ciptaan Allah
·        Manusia mempunyai berbagai macam kebutuhan diantaranya adalah kebutuhan untuk berinteraksi dengan manusia lain.
·        Manusia mempunyai hak dan kewajiban.
·        Manusia bisa berbuat kesalahan dan melakukan penyimpangan atau pelanggaran norma – norma sosial.
Untuk memulihkan ketertiban dan menciptakan kestabilan diperlukan sarana pendukung yaitu organisasi masyarakat. Yang dalam pelaksanaannya dilandasi oleh kode etik tertentu sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut
-          Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu Kebiasaan
-          Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakankesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan perbuatan.
Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
1.      Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM)
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
2.      Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873)
Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
3.      Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau).
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
4.      Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20).
5.      Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup
Daftar Pustaka
amutiara.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/PENGERTIAN+ETIKA.doc
http://www.kawan-kuliah.com/download/semester%20VII/etika%20dan%20profesi/etika%20dan%20profesi%20cyberlaw.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar