JURNAL ETIKA DAN PROFESIONALISME
TSI
PENGERTIAN, CIRI-CIRI, DAN KODE
ETIK PROFESIONALISME

Disusun Oleh:
Dwi Nurahmawati
Shinta Janati Mirawanti
Yusliana Iskantika
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016 / 2017
ABSTRAK
Kemudahan menggunakan teknologi
informasi seperti internet, telepon seluler, serta video telewicara jarak jauh
yang dapat memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, bertransaksi, mengaksesan
data dan informasi. Namun dalam penggunaannya terdapat banyak sekali
pelanggaran-pelanggaran pada akhinynya merugikan suatu pihak. Hal ini
disebabkan karena kurangnya etika seseorang. Dibutuhkan pemahaman yang baik
mengenai etika dengan landasan yang kuat dalam menjalankan suatu profesi di
suatu bidang, baik etika berbicara, etika berbisnis, dan etika berteknologi
informasi, dll. Orientasi suatu profesi adalah melaksanakan keahlian yang
dimiliki secara berdaya guna dan berhasil guna. Permasalahan yang sering
dihadapi adalah munculnya penyimpangan, bahkan penyalahgunaan profesi dalam
menjalankan pekerjaannya. Untuk mengelemenasi masalah tersebut perlu etika
profesi. Etika profesi dipandang sebagai rambu-rambu atau norma-norma yang
perlu dipatuhi seseorang dalam menjalankan pekerjaan.
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita
berada dalam kehidupan yang bermasyarakat yang bersifat saling berdampingan
satu dengan yang lainnya. Dalam kehidupan bermasyarakat kita memerlukan etika
yang baik dalam bermasyarakat sehingga pandangan orang terhadap kita sangatlah
baik. Banyak sekali etika-etika yang harus kita pahami misalnya, etika dalam
komunikasi. etika dalam komunikasi ini sangatlah penting karen abanyak sekali
kerancuan dalam penyampaian dan penerimaan pesan yang disampaikan sehingga
banyak orang-orang yang melanggar tatanan norma-norma. perubahan zaman
sangatlah pesat kini komunikasi yang caranya kurangnya efisien dan efektif yang
digunakan masyarakat maka diciptakan teknologi-teknologi yang sangat canggih
yang berbasiskan komunikasi yang kemudian dikenal dengan teknologi sistem
informasi. teknologi ini mempunyai etika-etika sehingga tak dapat disalah
gunakan. Jadi etika dalam profesi di bidang teknologi sistem informasi
sangatlah penting di lingkungannya. Dalam pembahasan berikutnya akan dibahas tentang
etika dalam profesi dibidang teknologi sistem informasi.
PEMBAHASAN
1. ETIKA
1.1.
Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk
jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang
dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal
tindakan yang buruk. Etika dapat dikemukakan berdasarkan beberapa batasan yang
ada kaitannya dengan perilaku individu dalam satu organisasi yang menuntut
untuk dilaksanakannya etika tertentu, seperti diuraikan dalam penjelasan
berikut. Pengertian sebagai diutarakan oleh Hornby dalam Oxford Advaced
Learner’s Dictionary of Current English (1985), “… system of moral principles,
rules of conduct’. Selain itu dikemukakan pula oleh Morehead (1985), “…ethics,
n. morals, morality, rules of conduct”. Lebih jauh dikemukakan oleh Morehead
bahwa etika ini erat kaitannya dengan kewajiban dan tanggung jawab seseorang.
Page & Thomas (1979) mengemukakan bahwa ethics, branch of philosophy
concerned with morals and the distinction between good and evil. Kreitner &
Kinicki (1998) mengemukakan bahwa : ethics involves the study of moral issues
and choices. It concerned with right and wrong, good versus bad and the many
shades of gray in supposedly black-and white issues. Lebih jauh diuraikan dalam
kaitannya dengan perilaku yang etis menyangkut seluruh perilaku baik di dalam
ataupun di luar pekerjaannya. Selain itu diuraikan pula bahwa etika ini dalam
suatu organisasi sebaiknya diuraikan dalam apa yang disebut “Ethical Codes”,
sehingga jelas apa yang patut dilakukan oleh seluruh anggota organisasi.
Kaitannya dengan perilaku dalam organisasi diuraikan pula oleh Luthans (1995),
ethics involves moral issues and choices and deals with right and wrong
behavior. Selanjutnya diuraikan bahwa etika ini dipengaruhi pula oleh budaya
dari organisasi, kode etik, panutan dari pimpinan, kebijakan organisasi serta
kenyataan yang berlaku di dalam organisasi. Dari uraian di atas maka dapat
disimpulkan bahwa etika itu berkaitan dengan baik buruknya perilaku seseorang,
serta sejauh mana kode etik diperhatikan oleh individu baik di dalam ataupun di
luar lingkungan pekerjaanya. Definisi lainnya etika adalah Ilmu yang membahas
perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Menurut kamus bahasa indonesia, Etika adalah:
1) Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak
dan kewajiban moral.
2) Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3) Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang dianut
masyarakat.
1.2.
Macam-Macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu
yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya
dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh
dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan
antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan
jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya.
Termasuk di dalamnya membahas nilai¬-nilai atau norma-norma yang dikaitkan
dengan etika, terdapat dua macam etika sebagai berikut: a. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku
manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai
sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai
fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai
suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat
disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan
manusia dapat bertin¬dak secara etis. b. Etika Normatif Etika yang menetapkan
berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia
atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai
dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da¬pat menuntun
agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan hal-hal yang buruk,
sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat. Dari
berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat
diklasifikasikan menjadi tiga jenis definisi, yaitu sebagai berikut: Jenis
pertama : etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan
tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia. Jenis kedua : etika
dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku
manusia dalam kehi¬dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan
bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat,
akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
Jenis ketiga : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif,
dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku
manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi,
menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif,
direktif dan reflektif.
1.3. Etika
dalam Sistem Informasi
Masalah etika juga mendapat
perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini
diidentifikasi mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu
untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang
memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi
sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer
pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada
email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal
itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi Terhadap Informasi
Merupakan faktor yang harus dipenuhi
oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal
yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam
sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya
benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property
yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas
Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu
hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a.
Hak Cipta
Hak Cipta Adalah hak yang dijamin
oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa
seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel,
rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan
semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada
pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b.
Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan
terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan
diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten
memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c.
Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi
kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat
lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin
perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual. 4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan.
Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan
terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semua pihak.
2.
PROFESIONALISME
2.1
Pengertian profesi Profesi dan profesional
Profesi berasal dari kata
profession, serta profesional berasal dari kata professional, yang mempunyai
batasan bervariasi tergantung dari konteks yang ingin diungkapakan. Dari
batasan di atas maka dapat dikatakan bahwa etika profesi itu berkaitan dengan
baik dan buruknya tingkah laku individu dalam suatu pekerjaan, yang telah
diatur dalam kode etik. Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi
karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan
sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang
walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4
profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Istilah profesi telah dimengerti oleh
banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis
pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,
sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki
profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan
kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut
profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara
teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para
pelaksana profesi.
1) Etika Profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan
yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan
masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain
orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan
keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang
tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti
pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus
kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk
diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang
dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami
kode etik profesi.
2) Kode Etik Profesi Kode etik profesi merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Definisi kode etik
sendiri adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap profesi didalam
melaksanakan tugas profesinya dan didalam hidupnya di masyarakat. Kode etik
juga diartikan sebagai suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai
internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pengetahuan
komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam
melaksanakan pengabdian profesi.Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari
kode etik profesi : a) Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota
profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan
kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia
lakukan dan yang tidak boleh dilakukan. b) Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa
etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga
dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3) Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi
atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain
instansi atau perusahaan.
4) Penyalahgunaan Profesi Dalam bidang computer sering
terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang
yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek,
kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan
Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini
terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2
setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak
tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka
miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat,
tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan
profesi.
b.Ciri-ciri
Profesionalisme
1) Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang
serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
2) Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3) Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
4) Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
c. Ciri Khas
Profesi Ada 10, yaitu:
1) Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembangdandiperluas.
2) Suatu
teknik intelektual.
3) Penaerapa
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4) Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
sertifikasi.
5) Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6) Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi.
7) Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antaranggotanya.
8) Pengakuan
sebagai profesi.
9) Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaanprofesi.
10) Hubungan
yang erat dengan profesi lain
d. Tujuan Kode Etika Profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu
profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh adanya
perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang
didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi
adalah:
1) Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2) Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi
dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3) Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4) Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
5) Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6) Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah
tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang
melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi profesinya.
KESIMPULAN
a. Etika itu berkaitan dengan baik buruknya perilaku
seseorang, serta sejauh mana kode etik diperhatikan oleh individu baik di dalam
ataupun di luar lingkungan pekerjaanya.
b. Profesionalisme merupakan bagian dari etika sosial
yang menyangkut bagaimana seseorang harus menjalankan profesinya secara
profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum
profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan
tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Ciri‐ciri
profesionalisme dibidang IT adalah:
1. Memiliki pengetahuan yang tinggi dibidang TI
2. Memiliki ketrampilan yang tinggi dibidang TI
3. Memiliki pengetahuan umum yang luas.
4. Tanggap terhadap masalah.
5. Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6. Mampu bekerjasama
7. Bekerja dibawah disiplin etika
8. Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode
etik.
9. Punya ilmu dan pengalaman.
c. Dalam menentukan baik-buruk ini perlu disusun Kode
Etik, yang berfungsi juga sebagai salah satu ciri profesional.
d. Pekerjaan yang dapat dikatakan profesional sangat
tergantung dari pandangan individu yang menjalaninya, dan kebanggaan
profesional hanya dapat diciptakan oleh mereka yang berkaitan langsung.
e. Untuk menyusun kode etik dapat diturunkan dari
pesyaratan profesi, serta hanya dapat disusun oleh mereka dari lingkungan
pekerjaan yang bersangkutan.
REFERENSI:
REFERENSI: